Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buruan, Gratis Denda Pajak, BBNKB dan SWDKLLJ Provinsi Ini Sisa Hitungan Hari

Irsyaad W - Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Ilustrasi pengurusan STNK baru
Isal/GridOto.com
Ilustrasi pengurusan STNK baru

Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini, masyarakat bisa mendapatkan manfaat sebagai berikut:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan ke seluruh masyarakat Kalimantan Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran;

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya.

3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Pembebasan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu dan tahun tahun lalu.

"Kami berharap masyarakat Kalimantan Barat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program ini untuk segera menyelesaikan kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ karena program ini hanya terbatas sampai tanggal 31 Oktober 2022." tandasnya.

Baca Juga: Pemutihan Gratis Balik Nama Motor Bekas Diprotes, Warga Merasa Tertipu

Sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2022/10/25/jasa-raharja-kalbar-sosialisasikan-pembebasan-denda-pkb-dan-swdkllj-sampai-dengan-31-oktober-2022

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa