Ini Cara Baca Tiga Huruf Terakhir Pelat Nomor Kendaraan, Ada Kodenya

M. Adam Samudra,Ferdian - Jumat, 11 November 2022 | 18:40 WIB

Ilustrasi pelat nomor (M. Adam Samudra,Ferdian - )

Untuk angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.

Misalkan, pelat nomor pemilik Mobil adalah B 2819 SAT, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.

Selanjutnya, angka 2819 melambangkan kendaraan dialokasikan sebagai kendaraan penumpang.

Huruf yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.

Karenanya dalam kasus ini, huruf SAT berarti, S merupakan daerah Jakarta Selatan, A melambangkan mobil berjenis sedan / pikap, dan T adalah abjad pembeda.

Untuk pembahasan lebih detail, huruf pertama setelah angka nomor melambangkan daerah mobil.

Berikut penjelasan daerah kode abjad setelah angka:

1. B – wilayah Jakarta Barat
2. C – wilayah Kota Tangerang
3. E – wilayah Depok
4. F – wilayah Kabupaten Bekasi
5. G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
6. K – wilayah Kota Bekasi
7. N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
8. P – wilayah Jakarta Pusat
9. S – wilayah Jakarta Selatan
10. T – wilayah Jakarta Timur
11. U – wilayah Jakarta Utara
12. V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
13. W – wilayah Kota Tangerang Selatan
14. Z – wilayah Kota Depok

Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya, berikut adalah daftarnya:

1. A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up
2. D – plat nomor berjenis Truk
3. F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car
4. J – plat nomor berjenis Jip dan SUV
5. Q – plat nomor staf pemerintahan
6. T – plat nomor berjenis Taksi
7. U – plat nomor staf pemerintahan
8. V – plat nomor berjenis Minibus

Baca Juga: Warga Jaksel Kena E-Tilang Salah Alamat, Dua Daihatsu Sirion Bernopol Sama