Otomotifnet.com - Jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 disiapkan rekayasa lalu lintas.
Kini pihak kepolisian sudah menyiapkan banyak skema pengaturan jalan.
Seperti dijelaskan Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Cryshnanda Dwilaksana.
Dalam pengaturan lalu lintas tersebut diperlukan manajemen kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan dan kedaruratan.
Guna mencapai hal tersebut, sejauh ini Polri telah melakukan beberapa skema pengaturan.
Pertama, sistem rekayasa lalu lintas berupa arus buka tutup, contra flow dan one way.
Selain itu, pihaknya juga mendukung sistem digitalisasi yang telah dilakukan operator pelabuhan, yakni PT ASDP Indonesia (Persero).
Menurut Cryshnanda, digitalisasi akan memudahkan bagi pemerintah untuk mengukur ketersediaan kapasitas.
Di sisi lain, masyarakat juga diuntungkan dengan adanya jejak digital yang dapat dipertanggungjawabkan apabila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tak diinginkan.