Tetapi, sebelum mendapatkan kemudahan dari program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu menyiapkan beberapa dokumen di antaranya;
-STNK asli
-e-KTP asli pemilik baru
-SKKP/SKPD terakhir
-BPKB asli
-Bukti pengalihan kepemilikan kendaraan
-Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili
-Bukti hasil cek fisik
-Semua berkas dilengkapi dan difotokopi
Sedangkan tahapan yang harus dilakukan ialah sebagai berikut: