Otomotifnet.com - Subsidi mobil dan motor listrik disebut kebijakan salah sasaran.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
"Mobil listrik mau disubsidi Rp 80 juta. Dan motor listrik Rp 8 juta," tanya pria lulusan Fakultas Hukum Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah ini.
Menurutnya kebijakan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan anomali yang tidak etis untuk dieksekusi.
"Alamaaak, ngga salah kaprah tuh?," ungkapnya.
Pertama, menurutnya pembeli mobil adalah orang kaya.
Sementara istilah subsidi diperuntukan bagi orang yang tidak mampu.
"Kedua, katanya pemerintah berupaya untuk mengatasi kemacetan, namun kenapa yang disubsidi malah kendaraan pribadi," ungkap pria berusia 52 tahun ini.
Ia mengatakan akan lebih elok apabila anggaran untuk subsidi dialihkan untuk angkutan umum.