Otomotifnet.com - Dua pelaku maling Mitsubishi L300 kesikut Polisi duluan.
Padahal L300 hasil nyolong tersebut belum sempat dijual.
Baru ban serep doang yang laku dibeli penadah.
Aksi pencurian ini dilakukan inisial J alias Kebot dan F alias Balik yang merupakan residivis.
Kebot dan Balok diringkus Polisi usai jual ban serep L300 tersebut.
Sedangkan L300 tersebut diembat di area parkir PT Lombok Cahaya Bangunan Perkasa (INDEXS Bangunan).
Tepatnya di Jl Sandubaya, Mandalika, Sandubaya, kota Mataram, Nusa Tenggara Barat sekitar pukul 13:00 WITA, (9/12/22) lalu.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah jelaskan kronologi maling L300 tersebut.
Bermula keduanya mabuk minuman keras lalu keliling dan melihat L300 tanpa penjagaan.
Sebab saat itu seluruh pekerja sedang beristirahat untuk menunaikan ibadah shalat Jumat.