Taksi Bluebird Angkut Penumpang di Bandara Halim, Mobil Disita dan Didenda Rp 500 Ribu

Irsyaad W - Jumat, 30 Desember 2022 | 13:45 WIB

Ilustrasi taksi Bluebird (Irsyaad W - )

Ia pun merasa aturan tersebut tidak adil bagi para sopir taksi Bluebird.

Hingga akhirnya tidak ada satu pun yang boleh ambil penumpang dari dalam bandara.

Meski begitu, ia mengungkapkan masih bisa mendapatkan penumpang dengan cara mangkal di luar bandara Halim Perdanakusuma.

"Kalau ambil penumpang batasnya ada di gerbang bandara, kalau sudah di luar enggak ada masalah," pungkasnya.

Sekadar informasi, selain taksi Puskopau yang diperbolehkan untuk angkut penumpang di area bandara Halim Perdanakusuma, terdapat pula beberapa pilihan lainnya.

Di antaranya angkutan yang telah bekerja sama dengan Puskopau seperti Grab, Gojek, Damri, dan Silver Bird, tersedia di dalam Bandara Halim Perdanakusuma.

Baca Juga: Taksi Bandara Halim Mencurigakan, Dituding Monopoli, Tarif Mahal dan Ada Supercharge

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223634174/cerita-sopir-taksi-bluebird-ketahuan-angkut-penumpang-di-bandara-halim-mobil-disita-hingga-denda-rp-500-ribu