Otomotifnet.com - Taksi bandara Halim Perdanakusuma dicurigai ada monopoli dari satu operator.
Karena seorang sopir taksi Bluebird bercerita, rekannya pernah angkut penumpang di bandara Halim.
Tapi mendapat sanksi dengan mobilnya disita dan didenda Rp 500 ribu.
"Kejadiannya belum lama, ada sopir taksi Bluebird dia masih baru dan enggak tahu kalau ada aturan itu, akhirnya ditegur sama petugas," ujar sopir taksi Bluebird yang dirahasiakan namanya, (28/12/22).
"Mobil ditahan dan bayar denda Rp 500 ribu, itu pakai uang pribadi nebusnya, bukan pakai uang kantor," sambungnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara jelas apa alasan taksi Bluebird saat ini tidak boleh mengangkut penumpang di bandara Halim Perdanakusuma.
"Kalau dulu, taksi Bluebird masih boleh ambil penumpang, tapi mungkin karena persaingan taksi Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) lebih diutamakan," ujarnya.
Mengingat bandara Halim Perdanakusuma juga digunakan sebagai markas Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) TNI-AU.
"Tapi istilahnya enggak langsung diusir gitu saja, sempat ada aturan 10 banding 1 yang artinya setelah 10 taksi Puskopau dapat penumpang, baru taksi Bluebird boleh ambil penumpang," sambung sopir yang sudah narik taksi Bluebird sejak 2015 ini.
Ia pun merasa aturan tersebut tidak adil bagi para sopir taksi Bluebird.
Hingga akhirnya tidak ada satu pun yang boleh ambil penumpang dari dalam bandara.
Meski begitu, ia mengungkapkan masih bisa mendapatkan penumpang dengan cara mangkal di luar bandara Halim Perdanakusuma.
"Kalau ambil penumpang batasnya ada di gerbang bandara, kalau sudah di luar enggak ada masalah," pungkasnya.
Sekadar informasi, selain taksi Puskopau yang diperbolehkan untuk angkut penumpang di area bandara Halim Perdanakusuma, terdapat pula beberapa pilihan lainnya.
Di antaranya angkutan yang telah bekerja sama dengan Puskopau seperti Grab, Gojek, Damri, dan Silver Bird, tersedia di dalam Bandara Halim Perdanakusuma.
Baca Juga: Taksi Bandara Halim Mencurigakan, Dituding Monopoli, Tarif Mahal dan Ada Supercharge