Otomotifnet.com - Ratusan kamera ETLE akan tersebar di DKI Jakarta.
Ini setelah Polda Metro Jaya mendapat hibah Rp 75.477.263.795 (Rp 75,4 miliar)dari Dishub Jakarta untuk instalasi 70 kamera.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, secara keseluruhan ada 127 kamera ETLE di Ibu Kota dari yang semula hanya 57 kamera.
"Sekarang sudah beroperasi 57 (kamera ETLE), ditambah 70 (dari hibah) nanti, sehingga total menjadi 127 (kamera ETLE)," ungkap Syafrin saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat soal ETLE di Gedung DPRD DKI (24/1/2023).
Syafrin menyebutkan, 57 kamera ETLE yang telah terpasang sebelumnya didapatkan dari beberapa instansi.
Menurut Syafrin, sebanyak 45 kamera dari 57 kamera ETLE itu berasal dari hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya pada 2019.
Saat itu, Pemprov DKI memberi hibah sekitar Rp 38 miliar untuk instalasi 45 kamera ETLE tersebut.
Sementara 12 kamera ETLE sisanya adalah pengadaan mandiri Polda Metro Jaya.
"(Sebanyak) 45 (kamera ETLE) itu adalah hibah tahun 2019 (dengan nilai) Rp 38 miliar. Dan 12 sisanya (kamera) itu adalah internal Polda Metro," tuturnya.
Syafrin sebelumnya menuturkan, setidaknya ada empat manfaat instalasi ETLE di Ibu Kota. Pertama, yaitu pendataan nomor kendaraan di Ibu Kota akan menjadi lebih baik.
Kedua, yakni efisiensi sumber daya manusia.
Kata Syafrin, tak akan ada lagi petugas Dishub DKI atau polisi di jalan raya untuk menilang pengendara kendaraan bermotor.
Ia menyatakan, petugas pun bisa terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebabkan polusi udara di Ibu Kota karena tak lagi bekerja di jalanan.
Tak hanya ISPA, kata Syafrin, produktivitas petugas juga dikhawatirkan terganggu karena polusi udara Ibu Kota.
"Ada penelitian menyebutkan, jika terpapar polusi udara untuk jangka waktu tertentu, maka yang laki-laki dan perempuan akan berdampak terhadap produktivitasnya," urainya.
Kemudian, dengan adanya ETLE, masyarakat dinilai merasa diawasi selama di jalan raya.
Hal ini membuat warga lebih tertib berkendara.
Manfaat keempat dan terakhir, adanya ETLE bisa mengubah pengendara kendaraan bermotor menjadi pengguna transportasi umum.
Baca Juga: Polisi Mulai Terbangkan ETLE Drone, Pelanggar Bakal Diintai Dari Atas