Kedua, yakni efisiensi sumber daya manusia.
Kata Syafrin, tak akan ada lagi petugas Dishub DKI atau polisi di jalan raya untuk menilang pengendara kendaraan bermotor.
Ia menyatakan, petugas pun bisa terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebabkan polusi udara di Ibu Kota karena tak lagi bekerja di jalanan.
Tak hanya ISPA, kata Syafrin, produktivitas petugas juga dikhawatirkan terganggu karena polusi udara Ibu Kota.
"Ada penelitian menyebutkan, jika terpapar polusi udara untuk jangka waktu tertentu, maka yang laki-laki dan perempuan akan berdampak terhadap produktivitasnya," urainya.
Kemudian, dengan adanya ETLE, masyarakat dinilai merasa diawasi selama di jalan raya.
Hal ini membuat warga lebih tertib berkendara.
Manfaat keempat dan terakhir, adanya ETLE bisa mengubah pengendara kendaraan bermotor menjadi pengguna transportasi umum.
Baca Juga: Polisi Mulai Terbangkan ETLE Drone, Pelanggar Bakal Diintai Dari Atas