Polresta Jambi Bak Showroom Motor Bekas, Ratusan Unit Mangkrak, Kejati Bela Diri

Irsyaad W - Sabtu, 4 Februari 2023 | 11:40 WIB

Ratusan unit motor yang mangkrak di Polresta Jambi (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Lahan di Polresta Jambi bak showroom motor bekas.

Karena dipenuhi ratusan motor mangkrak.

Terkait mangkraknya ratusan motor itu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani beri pembelaan.

Dia menegaskan prinsipnya, Kejaksaan merupakan eksekutor untuk melakukan pembayaran denda tilang yang akan disetorkan ke kas negara.

"Terkait dengan pelaksanaan eksekusi barang bukti, harus dipilah-pilah dulu, memang benar banyak BB kendaraan yang ada di Polresta dari pelanggaran tilang," ujarnya, (2/2/23).

Lexy juga menjelaskan, tiga sebab mangkraknya ratusan motor tersebut.

Pertama ada yang ditilang karena balapan liar, biasanya karena nomor rangka dan nomor mesin sudah berbeda, bahkan BPKB tidak ada.

Bisa jadi karena kecelakaan lalu lintas, biasanya baik korban ataupun pelaku enggan untuk mengambil, dengan alasan tidak bisa menujukan kelengkapan surat-surat dari kendaraan itu.

"Ada juga sebagian dari motor tersebut merupakan hasil dari pencurian atau penggelapan," terangnya.

"Untuk data realnya bisa dilihat di kejaksaan atau di polresta," kata Lexy.