Anarki Sopir Mobil Diesel Fortuner Berujung Penjara, Resmi Tersangka Pengerusakan Brio

Irsyaad W - Selasa, 14 Februari 2023 | 16:00 WIB

Mobil diesel Toyota Fortuner hitam yang digunakan Giorgio Ramadhan menabrak Honda Brio milik Ari Widianto di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Irsyaad W - )

Saat menyalakan lampu dim kedua, sopir Fortuner masih belum melajukan kendaraannya.

Namun, usai menyalakan lampu dim keempat, pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan.

"Lampu keempat (menyalakan lampu dim), baru dia minggir. Kemudian, sambil membuka kaca, mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya. Pengemudi mengancam dengan (kata-kata) 'siapa lo, apa lo, lo siapa'," ucap Ari.

Ari lantas meninggalkan lokasi ke arah Mampang, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

Kompas.com/Istimewa
Toyota Fortuner sengaja tabrak Honda Brio di Jl Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, sopir Fortuner itu menghampiri Ari.

Honda Brio milik ari kembali diadang oleh sopir Fortuner tersebut.

"Pengemudi Fortuner turun, membawa airsoft gun, memukul kaca penumpang kiri dan depan," ujar dia.

Tak hanya itu, sopir Fortuner kembali ke kabin dan mengambil sebilah pedang.

Menggunakan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak Brio milik Ari tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.

"Tidak puas oleh pengrusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," kata Ari.

Ari kemudian melaporkan kejadian pengerusakan itu ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan perkara kejadian tersebut bernomor STTLP/B/492/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aksi Anarki Sopir Mobil Diesel Fortuner, Gebrak-gebrak Brio, Ancam Pakai Pistol dan Pedang

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223692087/resmi-pengemudi-fortuner-ditetapkan-jadi-tersangka-ini-sanksi-hukumannya