Tarif Colok Knalpot Mobil dan Motor di Jakarta Dimurahkan, Kini Mulai Rp 25 Ribu

Irsyaad W - Jumat, 17 Februari 2023 | 11:30 WIB

Ilustrasi. KLHK menggodok wacana kebijakan perpanjangan kendaraan hasrus melampirkan hasil uji emisi. (Irsyaad W - )

Selain bengkel resmi, di lapangan parkir IRTI Monas juga terdapat layanan uji emisi dengan harga Rp 140.000.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sudin (Kasudin) LH Jakarta Pusat, Edy Mulyanto juga menyatakan tarif uji emisi semakin lama bisa semakin murah.

"Yakin, kalau semakin banyak (penyedia), semakin murah tarifnya. Mungkin enggak Rp 140.000 lagi, mungkin bisa turun. Karena banyak, bersaing. Biarin pasar yang bermain di situ," tutur Edy.

Data saat ini, baru 4,5 persen dari total kendaraan bermotor di Jakarta yang lulus uji emisi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar mengajak para pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi demi kualitas udara Ibu Kota yang lebih baik.

Baca Juga: Tarif Parkir di Jakarta Pilih Kasih, Mahal Untuk Mobil Tak Lolos Kriteria Ini

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/15/20330701/tarif-uji-emisi-kendaraan-di-jakarta-kini-turun-ini-rinciannya