Dari hasil penyelidikan, didapati Bripda RS terekam CCTV berada di sekitar parkiran motor barak, kemudian mendekati motor Aldi.
"Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran Reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," jelasnya.
Satreskrim Polres Lampung Tengah mencurigai salah satu rekan Aldi, yakni RS.
Kecurigaan tersebut dikuatkan saat Aldi memberikan keterangan bahwa yang mengetahui kunci rahasia motornya adalah RS.
Saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah mencuri motor Aldi.
Setelah dicuri, motor korban tidak dijual oleh pelaku.
Namun, ditempatkan di rumah pelaku di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Polisi kemudian mendapati motor tersebut berada di rumah pelaku.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas.
RS mengaku tidak menjual motor curian itu karena motor tersebut rencananya akan dipakai sendiri.