Otomotifnet.com - Polisi panen tilang elektronik di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Hanya dalam waktu 1 menit, jaring puluhan pemotor yang nekat naik lewat JLNT Casablanca.
Informasi ini seperti diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, (6/3/23).
Dalam video yang dibagikan, terlihat sebuah mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya berhenti di bahu jalan.
Kemudian, dari dalam mobil patroli yang dilengkapi kamera ETLE itu, seorang petugas menilang sejumlah kendaraan motor yang melintas di atas JLNT Casablanca.
Proses penilangannya cukup cepat, mesin ETLE mendeteksi motor berikut pelat nomornya.
Petugas pun dari dalam mobil tinggal mengklik motor-motor yang terdeteksi melanggar ETLE.
Adapun penilangan ETLE dilakukan pukul 10:26 WIB, (6/3/23).
"Polri Team Etle Mobile Sat Gatur Dit Lantas PMJ penindakan dgn Etle Mobile pengendara sepeda motor yg melintas di Layang Non Tol Casablanca Kuningan Jaksel," tulis unggahan tersebut.
Pengendara motor diimbau agar tidak melintas di JLNT Casablanca karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.
Diketahui JLNT Casablanca salah satu jalan layang yang tidak diperuntukan untuk motor.
Pengendara motor tidak diizinkan lewat JLNT untuk menghindari mix traffic atau lalu lintas yang tercampur.
Mix traffic yaitu kondisi saat satu jalan dilalui beragam kendaraan.
Mix traffic dipercaya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas lantaran lebar jalan JLNT tidak memadai.
Selain itu, mengingat posisi jalan yang tinggi dari permukaan tanah, ada pertimbangan bahaya keselamatan dari angin samping yang dapat membuat motor oleng.
Baca Juga: Polisi Berlakukan Tilang Manual Khusus di JLNT Casablanca, Untuk Pelanggaran Ini