Otomotifnet.com - Tarif tol Bogor Outer Ring Road (BORR) dimahalkan mulai pukul 00.00 pada Minggu (12/3/2023).
Kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A.
Jalan tol BORR diketahui punya panjang 13,8 Km dan merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan – Salabenda.
Jalan tol BORR adalah bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan Petugas serta istirahat jika lelah berkendara," tulis pernyataan resmi PT Jasamarga (12/3/2023).
Daftar tarif baru Jalan tol BORR:
1.Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A)
Gol I: Rp 15.000 yang semula Rp 14.000
Gol II: Rp 22.500 yang semula Rp 21.000
Gol III: Rp 22.500 yang semula Rp 21.000
Gol IV: Rp 30.000 yang semula Rp 28.000
Gol V: Rp 30.000 yang semula Rp 28.000
2.Tarif Tol Segmen Cibadak - Simpang Semplak (Seksi 3.A)
Gol I : Rp 5.500 yang semula Rp. 5.000
Gol II : Rp 8.000 yang semula Rp. 7.500
Gol III: Rp 8.000 yang semula Rp. 7.500
Gol IV: Rp 11.000 yang semula Rp. 10.000
Gol V: Rp 11.000 yang semula Rp. 10.000
Baca Juga: Tata Kelola Jalan Tol di Indonesia Disorot KPK, Disebut Temui Masalah Ini
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/12/081226715/tarif-tol-bogor-ring-road-naik-jadi-rp-15000