Pemilik rumah mau tidak mau harus menerima uang pembayaran tersebut karena di sekitar tempat tinggalnya sudah dicor beton untuk jalan bebas hambatan.
Sebab rumah bercat hijau tersebut kini berdiri di tengah pembangunan jalan tol.
"Istilahnya (pemilik) kurang sreg dengan nilai ganti kerugiannya. Tapi kan mau tidak mau, suka tidak suka namanya program nasional harus dilaksanakan," kata Sulis.
Karena sudah menerima uang pembayaran, kata Sulis, pemilik rumah juga sudah membongkar sendiri rumahnya.
"(Rumah) dibongkar dari pemilik sendiri, Pak Setyo sendiri. Karena yang masih bisa dipakai akan dipakai pemilik," ungkap Sulis.
Sampai dengan saat ini BPN sudah membebaskan sebanyak 3.362 bidang dari total 3.961 bidang atau sekitar 84,88 persen untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.
Bidang tanah yang sudah dibebaskan untuk proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta tersebar di 45 desa di 11 kecamatan dengan total nilai Rp 3.446.064.979.515.
Baca Juga: Ditawar Rp 3,4 Miliar Tak Tergoda, Rumah Ini Belum Tersentuh Proyek Tol Solo-Jogja