"Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota. Besoknya, pelaku kami tangkap di Malang," ujar Argo.
EDW mengaku sebenarnya tidak ada niat membawa kabur mobil korban.
Menurutnya, ia dan korban ada urusan utang piutang.
Ia mengaku korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan.
Lalu, korban berniat menggadai mobilnya, tapi korban minta mobilnya tetap dibawa korban karena takut ketahuan orangtua.
"Sebenarnya masalah utang piutang, dia (korban) punya utang saya Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan. Saya ketemu korban ingin tahu rumahnya, tapi malah diajak putar-putar di Tulungagung," katanya.
EDW akhirnya membawa kabur mobil korban karena korban sempat teriak maling ketika mereka berhenti di Jalan Veteran.
Karena takut, EDW membawa memacu mobil saat korban naik di kap mobil.
"Sampai Malang, sebenarnya saya mau WA dia. Saya mau bilang ke dia uang saya balikin, mobil saya balikin ke dia. Saya tidak tahu terbuat HP dan tas dia ikut terbawa di dalam mobil," ujarnya.
Baca Juga: Jazz Hitam di Pinggir Rel Dikerumuni Warga, Sopir Lalai Berujung Petaka