Otomotifnet.com - Nekat bawa lari Honda Jazz orang lain, EDW (25) gadis muda asal Malang pindah tidur alias mendekam di penjara (3/4/2023).
EDW ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota usai membawa kabur Honda Jazz milik A, warga Kabupaten Tulungagung.
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Pelaku ditangkap di Kota Malang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.
Peristiwa perampasan mobil terjadi di Jalan Veteran, Kota Blitar (26/3/2023) lalu.
Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
Selanjutnya, mereka janji bertemu di Terminal Tipe A Patria Blitar.
Korban mengemudikan Honda Jazz menjemput pelaku di Terminal Patria.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Tulungagung.
Sepulang dari Tulungagung, korban kembali mengantarkan pelaku ke Terminal Patria.
Tapi, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Veteran, Kota Blitar, pelaku minta ke korban agar diantarkan ke rumah neneknya di Kota Blitar.
Di saat itu pula, pelaku meminta agar dia yang menyetir mobil korban.
Alasannya, korban tidak tahu alamat nenek pelaku.
Korban sempat menolak permintaan pelaku.
Karena pelaku terus memaksa, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
Ketika korban keluar mobil hendak pindah ke kursi samping kemudi, tiba-tiba pelaku mengunci pintu mobil dari dalam.
Korban sempat balik ke arah pintu kemudi meminta agar pelaku membukakan pintu, tapi tidak dituruti oleh pelaku.
Pelaku justru menginjak gas mobil korban.
Bak adegan film action, korban sempat naik ke kap mobil untuk mempertahankan mobilnya yang dibawa kabur pelaku.
Mengetahui korban naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap, pelaku justru terus memacu mobil milik korban dari Jl Veteran menuju Jl Merdeka.
Korban terjatuh dari kap mobil saat mobil melintas di Jalan Merdeka.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota. Besoknya, pelaku kami tangkap di Malang," ujar Argo.
EDW mengaku sebenarnya tidak ada niat membawa kabur mobil korban.
Menurutnya, ia dan korban ada urusan utang piutang.
Ia mengaku korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan.
Lalu, korban berniat menggadai mobilnya, tapi korban minta mobilnya tetap dibawa korban karena takut ketahuan orangtua.
"Sebenarnya masalah utang piutang, dia (korban) punya utang saya Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan. Saya ketemu korban ingin tahu rumahnya, tapi malah diajak putar-putar di Tulungagung," katanya.
EDW akhirnya membawa kabur mobil korban karena korban sempat teriak maling ketika mereka berhenti di Jalan Veteran.
Karena takut, EDW membawa memacu mobil saat korban naik di kap mobil.
"Sampai Malang, sebenarnya saya mau WA dia. Saya mau bilang ke dia uang saya balikin, mobil saya balikin ke dia. Saya tidak tahu terbuat HP dan tas dia ikut terbawa di dalam mobil," ujarnya.
Baca Juga: Jazz Hitam di Pinggir Rel Dikerumuni Warga, Sopir Lalai Berujung Petaka