Otomotifnet.com – Menjelang Idulfitri, keinginan untuk membeli kendaraan baru biasanya memuncak. Pasalnya, kendaraan baru dapat digunakan untuk mudik Lebaran. Tampilan kendaraan masih kinclong dan performanya juga masih prima.
Tahun ini, pembatasan perjalanan mudik akibat pandemi sudah dilonggarkan. Oleh karena itu, tahun ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk membeli kendaraan baru.
Nah, bagi kamu yang berminat membeli motor baru untuk transportasi mudik, saat ini pembayaran pun tidak perlu lagi menjadi kekhawatiran. Kamu bisa membelinya dengan cicilan 12 bulan di dealer menggunakan layanan dari lembaga finansial atau melalui e-commerce.
Setelah urusan pembayaran selesai, saatnya kamu mempertimbangkan, ingin beli motor baru atau motor bekas? Apakah lebih untung beli motor baru atau mobil bekas?
Berikut sedikit gambaran kelebihan dan kekurangan yang bisa membantu kamu untuk memutuskan membeli motor baru atau motor bekas.
Baca Juga: Cicilan Wuling Alvez Murah Juga, Mulai Rp 5 Jutaan per Bulan
Untung dan rugi membeli motor baru
Kekurangan dari membeli motor baru adalah harganya yang lebih mahal dibandingkan dengan motor bekas. Jelas saja, harga motor akan terdepresiasi sesuai dengan tahun produksinya. Semakin tua usianya, harganya akan semakin turun.
Biasanya, rata-rata penurunan harga motor adalah 10 persen per tahun dan perbedaan harga motor baru dengan motor bekas bisa mencapai 30 persen.
Namun, jika kamu memilih motor baru, ada banyak keuntungan juga yang bisa didapat, seperti masa garansi yang masih berlaku dan bonus servis di bengkel resmi. Kamu juga tidak perlu mengecek keadaan motor, karena motor baru sudah pasti memiliki kondisi yang baik dengan spare part asli.