Otomotifnet.com - Keselamatan berlalulintas mutlak dipahami sebagai kebutuhan.
Oleh karenanya, perlu terus dibangun empati keselamatan berlalulintas.
Sehingga dapat menjadi budaya, yang secara sadar dimiliki oleh tiap individu masyarakat Indonesia. Termasuk kaitannya dengan mentalitas tertib berlalulintas.
Mengingat jumlah kendaraan terus bertambah, perlu terus dibangun empati keselamatan berlalulintas. Sehingga angka kematian akibat kecelakaan lalulintas bisa diminimalkan.
Dari data yang dihimpun oleh Kepolisian RI, faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah pengemudi.
Dari kondisi tersebut sudah seharusnya mekanisme perolehan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dibenahi.
Hal ini ditegaskan oleh Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat.
“Utamanya mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi,” ungkap Djoko.
Ia menambahkan, sekolah mengemudi yang benar-benar kredibel, dengan mengajarkan tata cara mengemudi yang selamat, sopan (tidak arogran), taat aturan, dan sebagainya.
Jika mekanisme perolehan SIM dilalui lewat sekolah mengemudi kredibel, diharapkan dapat menanamkan perilaku mengemudi yang baik.