Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan oleh masing-masing perusahaan.
“Jam 8 atau 10 itu nanti dibahas (lewat FGD) tergantung (kebutuhan) masing-masing mereka (perusahaan) swasta,” kata Heru.
Lebih lanjut, Heru yakin bahwa pembagian jam masuk kerja nantinya dapat berdampak pada berkurangnya tingkat kemacetan Ibu Kota.
“Kalau seperti (kawasan) Thamrin dan Gatot Subroto (masuk kerja) jam 08.00 WIB dan (pegawai masuk kerja) 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi (kemacetan) 30 persen mudah-mudahan,” tutur Heru.
Baca Juga: 32 Titik Putar Balik di Jakarta Bakal Ditutup, Lagi Dipikir Bikin Jalan Satu Arah