Otomotifnet.com - Bu Kepala Desa (Kades) Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Siti Hibatun Yulaika nangis kencang.
Sebab angan-angan rumahnya dibayar Rp 10 miliar terimbas proyek tol Solo-Jogja kandas.
Kenyataannya, rumah mewahnya itu cuma dibayar Rp 1 miliar saja.
Tangisnya makin menjadi saat alat berat mulai merobohkan bangunan rumahnya, (10/5/23).
Sambil sesenggukan, Bu Kades beristigfar lantaran kecewa rumah mewah dua lantai miliknya hanya diganti sebesar Rp 1 miliar.
Padahal, rumah kesayangannya itu ditaksir mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar.
"Rumah keluarga saya ya Allah, Astagfirullahaladzim," ujarnya sembari menangis.
Dalam tayangan Kompas TV, Siti yang menangis itu terlihat ditenangkan oleh seorang Polwan yang berada di lokasi.
Tak berselang lama, suaminya memapah Siti yang masih menangis.
Meski mendapatkan penolakan, proses penggusuran terkait proyek tol Solo-Yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah itu terus dilanjutkan.
Diketahui, di desa Pepe, Ngawen, Klaten tersebut terdapat 7 bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.
Satu rumah diantaranya merupakan rumah milik Kades Pepe, Siti Yulaikah.
Pantauan di lokasi, pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.
Sebelum dieksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Klaten, sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.
Kemudian, tim eksekusi mulai mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Siti Yulaikah.
Ia sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.
"Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol, tetapi sampai di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai hari ini," ucap Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.
Ia juga mempertanyakan cara menghitung ganti kerugian tanah terdampak tol, sebab menurut dia, ada beberapa rumah yang dapat ganti rugi dalam jumlah besar dan ada juga yang kecil.
"Cara menghitungnya bagaimana, ini kan uang negara, kok acak-acakan begini dan tidak profesional," teriaknya perjuangkan hak-nya.
Baca Juga: Sempat Tolak UGR Rp 3,5 Miliar, Rumah Terakhir di Klaten Akhirnya Tergusur Tol Solo-Jogja