Otomotifnet.com - Ada 8.978 STNK mobil dan motor terancam diblokir Polisi.
Ini perkara para pemiliknya nyepelein surat konfirmasi tilang elektronik dari pihak kepolisian.
Catat, jumlah sebanyak itu TKP pelanggarannya cuma di Sragen, Jawa Tengah saja, kebayang kalau ditotal sama kota-kota lain.
Satlantas Polres Sragen mengungkap, ada 19.856 pelanggar lalu lintas yang terjepret kamera tilang elektronik sepanjang 2023.
Jumlah tersebut tercatat sejak 1 Januari 2023 hingga 10 Mei 2023.
Dari 19.856 kasus pelanggaran, baru 12.348 yang sudah dilakukan validasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto menuturkan, dari belasan ribu pelanggaran, hanya ribuan pelanggar yang sudah melakukan konfirmasi.
"Yang sudah terkonfirmasi yaitu sebanyak 3.370 kasus, yang belum konfirmasi sebanyak 8.978 pelanggar sejak Januari hingga sekarang," ujar Irwan, (11/5/23).
Pelanggaran tersebut di-capture menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile.