Otomotifnet.com - Beberapa provinsi kini tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Mulai Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Lampung, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Tapi ada satu provinsi lagi yang ketularan gelar program ampunan pajak kendaraaan.
Jadi meski menunggak pajakan bertahun-tahunan, si pemilik kendaraan gak mikir denda lagi.
Para pemilik kendaraaan sisa membayar tunggakan nominal pajak tanpa denda seperserpun.
Yakni provinsi Sulawesi Utara yang juga memberi pemutihan pajak kendaraan dari 22 Mei 2023 sampai 31 Juli 2023.
Salah satu warga, Selang (70) menyebut adanya pemutihan ini cukup terbantu.
Ia merasa ada kemudahan yang diberikan, dengan adanya program tersebut.
"Syukur sekarang bayar pajak mudah tidak seperti sebelumnya," ucapnya.