Calo Samsat Nantang Suruh Laporin Polisi, Konsumen Ngurus Perpanjang STNK Diperas Rp 6,5 Juta

Irsyaad W - Kamis, 25 Mei 2023 | 15:30 WIB

Suasana Samsat Manyar Surabaya, Senin (23/9/2019) yang merupakan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama yang digagas Pemprov Jatim. Program yang digelar tahunan itu akan berakhir hingga Sabtu (14/12/2019). Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan j (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Oknum calo kantor Samsat Manyar, Surabaya, Jawa Timur diciduk Polisi.

Karena memeras konsumen saat dimintai mengurus perpanjang STNK mobil.

Gak kira-kira, calo inisial SO itu menipu konsumen dengan minta biaya mencapai Rp 6,5 juta.

Merasa curiga, konsumen mengkonfirmasi ke kantor Samsat dan akhirnya terbongkar kedok si calo.

Bukannya minta maaf dan mengembalikan uang hasil memerasnya, si calo malah nantang konsumen untuk laporin ke Polisi.

Akhirnya konsumen beneran melaporkan si calo ke Polsek Mulyorejo.

Bermula konsumen menggunakan jasa calo SO untuk mengurus perpanjang STNK mobilnya.

Konsumen saat itu diminta dana sebesar 3,5 juta.

Selang satu hari, si calo kembali menghubunginya meminta dana tambahan Rp 3 juta dengan alasan untuk membayar tunggakan pajak selama 2 tahun.

Karena punya firasat diperas, konsumen menolak memberi tambahan uang Rp 3 juta.