Calo Samsat Nantang Suruh Laporin Polisi, Konsumen Ngurus Perpanjang STNK Diperas Rp 6,5 Juta

Irsyaad W - Kamis, 25 Mei 2023 | 15:30 WIB

Suasana Samsat Manyar Surabaya, Senin (23/9/2019) yang merupakan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama yang digagas Pemprov Jatim. Program yang digelar tahunan itu akan berakhir hingga Sabtu (14/12/2019). Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan j (Irsyaad W - )

Kemudian si pemilik mobil datang ke Samsat Manyar menemui calo.

Pemilik mobil itu juga melakukan konfirmasi biaya pengurusan perpanjangan STNK ke Samsat.

Terungkap biaya normal proses pembayaran perpanjangan STNK hanya menghabiskan dana Rp 1,5 juta.

Karena itu, pemilik mobil kembali temui si calo untuk minta lebihan uang Rp 2 juta dikembalikan.

Namun si calo menolak dan terjadi keributan hingga dilerai petugas loket Samsat.

"WP saat itu menggertak kalau calo tidak mengembalikan uang maka akan dilaporkan ke polisi. Nah, si calo menantang," kata salah seorang petugas Samsat Manyar.

WP pun membuktikan ancamannya. Tak lama si calo dijemput dua anggota Polsek Mulyorejo.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riatno mengatakan, aduan ini tidak diteruskan lantaran kedua belah pihak sepakat damai.

"Calo sudah bersedia mengembalikan uang milik wajib pajak sebesar Rp2 juta," pungkas Sugeng.

Baca Juga: Calo Beneran Dibuat Nganggur, Bikin SIM Wajib Scan Wajah Banjir Dukungan

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/05/24/wajib-pajak-pakai-jasa-calo-urus-perpanjangan-stnk-merasa-diperas-langsung-lapor-polisi