Otomotifnet.com - Oknum calo kantor Samsat Manyar, Surabaya, Jawa Timur diciduk Polisi.
Karena memeras konsumen saat dimintai mengurus perpanjang STNK mobil.
Gak kira-kira, calo inisial SO itu menipu konsumen dengan minta biaya mencapai Rp 6,5 juta.
Merasa curiga, konsumen mengkonfirmasi ke kantor Samsat dan akhirnya terbongkar kedok si calo.
Bukannya minta maaf dan mengembalikan uang hasil memerasnya, si calo malah nantang konsumen untuk laporin ke Polisi.
Akhirnya konsumen beneran melaporkan si calo ke Polsek Mulyorejo.
Bermula konsumen menggunakan jasa calo SO untuk mengurus perpanjang STNK mobilnya.
Konsumen saat itu diminta dana sebesar 3,5 juta.
Selang satu hari, si calo kembali menghubunginya meminta dana tambahan Rp 3 juta dengan alasan untuk membayar tunggakan pajak selama 2 tahun.
Karena punya firasat diperas, konsumen menolak memberi tambahan uang Rp 3 juta.
Kemudian si pemilik mobil datang ke Samsat Manyar menemui calo.
Pemilik mobil itu juga melakukan konfirmasi biaya pengurusan perpanjangan STNK ke Samsat.
Terungkap biaya normal proses pembayaran perpanjangan STNK hanya menghabiskan dana Rp 1,5 juta.
Karena itu, pemilik mobil kembali temui si calo untuk minta lebihan uang Rp 2 juta dikembalikan.
Namun si calo menolak dan terjadi keributan hingga dilerai petugas loket Samsat.
"WP saat itu menggertak kalau calo tidak mengembalikan uang maka akan dilaporkan ke polisi. Nah, si calo menantang," kata salah seorang petugas Samsat Manyar.
WP pun membuktikan ancamannya. Tak lama si calo dijemput dua anggota Polsek Mulyorejo.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riatno mengatakan, aduan ini tidak diteruskan lantaran kedua belah pihak sepakat damai.
"Calo sudah bersedia mengembalikan uang milik wajib pajak sebesar Rp2 juta," pungkas Sugeng.
Baca Juga: Calo Beneran Dibuat Nganggur, Bikin SIM Wajib Scan Wajah Banjir Dukungan