Otomotifnet.com - Produsen knalpot brong dibikin waswas.
Alasannya pihak kepolisian siap melakukan tindakan tegas terhadap produsen knalpot brong bandel.
Sebelumnya, produksi knalpot brong dilarang lantaran melanggaran aturan UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggerebek bengkel perakitan knalpot brong.
Petugas juga menyita ratusan knalpot produksi bengkel yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan, Tamalanre.
"Dari informasi di bengkel itu bisa langsung dipasangkan knalpot racing atau brong," ungkap Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H, Kapolrestabes Makassar.
Setelah diselidiki, ternyata betul.
"Ditindaklanjuti kami dapati banyak sekali knalpot brong," ujar Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., dikutip dari tribratanews.com.
Pada saat tim berada di lokasi, tim menemukan ada beberapa pengendara sedang memasang knalpot brong serta ada beberapa sudah dirakit dan siap dipakai pengendara.
Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib menekankan pemilik bengkel tersebut sudah diperiksa dan dimintai keterangan.