Karyawan SPBU dan Pembeli Solar Didenda Rp 60 Miliar, Selalu Beraksi di Atas Jam 12 Malam

Irsyaad W - Kamis, 8 Juni 2023 | 12:00 WIB

Karyawan SPBU Penarik, Mukomuko dan pembeli dibekuk Polisi karena sekongkol timbun Solar (Irsyaad W - )

Biasanya aksi dimulai pada malam hari, usai truk tangki melakukan bongkar muat BBM di SPBU.

Sejak pukul 20:00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, pengisian dilakukan secara normal.

Barulah setelah pukul 00.00 WIB sampai subuh, mereka melalukan aksi mengisi sampai 16 jeriken, karena keadaan sudah sepi.

Sementara itu kejahatan tersebut baru diketahui owner SPBU setelah ada penangkapan para tersangka oleh Polda Bengkulu.

Pasalnya selama ini owner SPBU mempercayakan semua pengelolaan serta operasional SPBU ke tersangka MH (52), yang merupakan pengawas dari SPBU tersebut.

MH sendiri juga ditunjuk sebagai manager operasional di SPBU yang mengatur segala kegiatan yang ada di SPBU.

Sebab owner dari SPBU tersebut sedang dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa melakukan pengecekan langsung terkait kinerja petugas yang ada di SPBU.

"Ini kemungkinan besar tidak diketahui, karena pemilik SPBU ini sudah tua dan sudah sakit-sakitan, sehingga dia mempercayakan SPBU pada pekerja yang ada di bawah baik pengawas maupun operator," ujar Jufri.

Sementara itu, kronologi terungkapnya kasus bermula saat masyarakat curiga dengan pasokan atau suplai BBM bersubsidi jenis Biosolar di SPBU di kawasan tersebut selalu kosong.

Atas laporan masyarakat tersebut kemudian penyidik dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, mencoba untuk melakukan pengecekan.