Salah satu warga menolong dan membawa korban ke Polsek Jatisampurna, Bekasi.
"Setelah itu berjalan empat hari kami lakukan penyelidikan, kami lakukan cek ke TKP awal, kami dapatkan petunjuk-petunjuk, setelah itu baru kami tangkap pelakunya," kata Yudho.
Saat ini kata Yudho, korban sedang berkonsultasi dengan psikolog sebagai proses rehabilitasi.
Sedangkan, dua orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Yudho menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tujuan utama dari kedua pelaku adalah melakukan perampokan terhadap korban, alih-alih pemerkosaan.
"Motifnya ekonomi. Jadi (kedua pelaku) butuh uang memang. Handphone korban sempat dijual yang hasil dari dirampas itu. Handphone-nya dijual untuk alasan motif ekonomi," kata Yudho, (15/6/23).
Selain telepon seluler, kedua pelaku juga merampas harta korban lainnya mulai dari tas Charles & Keith, uang tunai, jam tangan.
Pelaku juga bahkan menguras uang di ATM korban.
"Pelaku meminta nomor Pin ATM korban dan pola Handphone korban. Uangnya ada Rp 500.000," kata Yudho.
Keduanya mengaku menggunakan harta rampasan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebab, mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus menghidupi keluarganya.
"Karena kan kerjaan tidak tetap kemudian untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dua-duanya sudah berkeluarga," tambah dia.
Adapun terkait motif pemerkosaan, polisi masih melakukan pendalaman.
"Kenapa (pemerkosaan) bisa terjadi itu masih kita dalami lagi. Karena baru kami tangkap," jelas dia.
Baca Juga: Intel Polisi Gadungan Dihabisi Massa, Nyolong Suzuki Smash Ancam Perkosa IRT