Otomotifnet.com - Ada hal menarik dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Tercatat punya Honda Jazz terbang senilai Rp 650 juta yang diakuinya hasil rakitan sendiri.
Honda Jazz terbang yang dimaksud berwujud Pesawat Zenith 750 Stol tahun 2019.
Yup, karena Kabasarnas itu mengaku Pesawat Zenith 750 Stol tahun 2019 tersebut bermesin Honda Jazz.
Pesawat itu menjadi sorotan publik setelah Henri ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas sejak 2021-2023.
"Itu hasil rakitan saya. Saya pecinta dirgantara," ujar Henri saat dihubungi, (27/7/23).
Henri mengaku memiliki visi tidak perlu merogoh saku terlalu dalam untuk membuat pesawat sendiri.
Pesawat Zenith 750 Stol tahun 2019 itu, kata dia, dibuat dengan mesin Honda Jazz.
"Saya ingin buktikan bahwa dengan pesawat eksperimental, orang bisa wujudkan terbang," ucap Henri.
Berdasarkan LHKPN Henri yang dilaporkan pada 24 Maret 2023 khusus untuk akhir menjabat, kekayaannya mencapai Rp 10.973.754.000.
Kekayaannya didominiasi lima bidang tanah senilai Rp 4.820.000.000 di Kota Pekanbaru dan Kampar.
Kemudian, alat transportasi dan mesin Henri dilaporkan mencapai Rp 1.045.000.000, termasuk di antaranya pesawat Zenith 750 Stol itu.
Henri juga melaporkan memiliki harta bergerak lain Rp 452.600.000; kas dan setara kas Rp 4.056.154.000; serta harta lainnya Rp 600 juta.
Diketahui KPK menetapkan Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm. Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.
KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.
Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/23).
Baca Juga: Honda Jazz RS Bisa Terbang, Mesin Nempel Di Pesawat STOL Lulusan STM Lamongan