Jangan Luput Dari Pengawasan, Bocil Umur 12 Tahun ke Bawah Dilarang Naik Sepeda Listrik

Ferdian - Minggu, 30 Juli 2023 | 13:30 WIB

Ilustrasi pengguna sepeda listrik, di luar negeri sepeda listrik harus punya SIM seperti motor. (Ferdian - )

"Anak kecil hanya tau nyamannya naik sepeda listrik saja. Mereka belum memiliki sikap yang defensif untuk mengatasi situasi dijalanan yang penuh kendaraan bermotor. Juga masih adanya pengendara dengan sikap yang agresif yang membahayakan keselamatan," kata Sony.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), juga menjelaskan pengguna jalan harus tetep mawas dan berhati-hati jika bertemu dengan anak kecil pengendara sepeda listrik.

"Memiliki kepedulian sosial dengan sesama pengguna jalan ini penting. Selama kita berhati-hati, kecelakaan akan bisa dihindari. Edukasi yang benar dari orangtua terhadap anaknya soal pemakaian sepeda listrik juga harus dilakukan," ucap Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Orang Tua Jangan Shock, Polisi Bisa Tindak dan Sita Sepeda Listrik di Jalan

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/29/122200015/bocah-di-bawah-12-tahun-dilarang-mengendarai-sepeda-listrik-