Obat Duka, Duit Rp 50 Juta Dari SWDKLLJ Bisa Dicairkan Kayak Asuransi, Ini Caranya

Ferdian - Senin, 31 Juli 2023 | 19:25 WIB

Pemutihan pajak kendaraan berlaku di Papua mulai 12 Juni 2023, segera urus sebelum STNK dihapus. (Ferdian - )

Dengan membayar SWDKLLJ, pemilik STNK bisa mendapatkan hak atau klaim kalau amit-amit mengalami kecelakaan yang menyebabkan luka-luka atau bahkan meninggal dunia.

Meski begitu perlu dicatat, pencairan SWDKLLJ  enggak berlaku untuk kecelakaan tunggal.

Maka dari itu, klaim SWDKLLJ harus segera diajukan para korban kecelakaan supaya mendapat jaminan santunan atas musibah yang dialami.

Berikut syarat-syarat untuk melakukan pencairan:

Kalau sudah memenuhi syarat, simak cara klaimnya di bawah ini:

Baca Juga: Beli Mobil dan Motor STNK Only Gak Aman, Baiknya Ikuti Cara Ini

Sumber: https://www.motorplus-online.com/read/253851911/asyik-bro-rp-50-juta-dari-swdkllj-bisa-cair-begini-cara-dan-syaratnya?page=all