Harga Mobil Hybrid Bakal Lebih Murah Kalau Ini Terjadi, Begini Kata Kemenperin

Harryt MR - Selasa, 8 Agustus 2023 | 22:30 WIB

Dalam diskusi di Kemenperin, mobil hybrid diusulkan layak dapat tambahan insentif fiskal (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Sejauh ini, insentif fiskal yang diberikan kepada mobil Hybrid Electric Vehicle (HEV) kurang adil dibanding insentif fiskal untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV/Battery Electric Vehicle).

Padahal jika ditinjau aspek emisi karbon yang dihasilkan keduanya sama-sama mampu mereduksi emisi karbon.

Hal ini diungkap dalam diskusi bertajuk Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia, di Kementerian Perindustrian, Selasa (08/08/2023).

Dalam diskusi yang dihajat Forum Wartawan Industri (Forwin) tersebut, mobil hybrid diusulkan layak dapat tambahan insentif fiskal.

Lantaran mampu mengurangi emisi karbon hingga 49%, berdasarkan perhitungan emisi dari tangki bensin ke knalpot.

Artinya, pengurangan emisi dua mobil hybrid setara dengan satu mobil listrik berbasis baterai (BEV) yang mencapai 100%.

Adapun jenis insentif tambahan yang bisa diberikan ke HEV antara lain pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Saat ini, PKB dan BBNKB HEV sama seperti mobil bermesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE), yakni sebesar 12,5% dan 1,75%.

Sehingga totalnya mencapai 14,25%. Sedangkan tarif PPnBM mobil hybrid mencapai 6%, hal ini sesuai PP 74 tahun 2021.

Nah, bandingkan dengan BEV yang diganjar PPnBM, PKB, dan BBNKB 0%.

Baca Juga: Pro dan Kontra Subsidi Kendaraan Listrik, Mending Lanjut Atau Stop?

Selain itu, BEV mendapatkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% menjadi 1% dari tarif normal 11%.

Diusulkan tarif PKB dan BBNKB HEV dipangkas menjadi masing-masing 7,5% dan 1,31%, sehingga totalnya mencapai 8,81%.

Kemudian untuk PPnBM HEV diusulkan diturunkan ke 0% atau minimal sama seperti LCGC sebesar 3%.

Melalui tambahan insentif-insentif tersebut, diyakini bisa menyunat harga mobil hybrid sekitar 8-11%.

Alhasil, harga mobil hybrid yang kini masih di rentang Rp 450 jutaan bisa turun harga menjadi Rp 400 jutaan.

Baca Juga: Berpeluang Digenjot, Industri Mold and Dies Otomotif Cukup Signifikan

Bahkan, harga jual mobil hybrid bisa di bawah Rp 400 juta, jika turut diberikan insentif penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% seperti BEV.

Sejumlah tambahan insentif HEV diyakini dapat mendongkrak penjualan HEV menjadi 104 ribu unit pada 2025.

Dengan volume sebesar ini, Indonesia dapat mulai melokalisasi komponen HEV, seperti baterai, sehingga ke depannya bisa menjadi basis produksi HEV untuk pasar dunia.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkaji pemberian tambahan insentif HEV di luar PPnBM 6%.

“Konsep Kemenperin, yang menjadi dasar pemberian insentif adalah emisi karbon yang dikeluarkan HEV,”

“Semakin rendah emisi, mobil hybrid layak diberikan insentif, kendati bentuknya belum dirumuskan,” jelas Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin.

Turut hadir sebagai narasumber diskusi Forwin, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, serta hadir peneliti LPEM FEB Universitas Indonesia Riyanto.