Ketimbang Mati Muda, Kendaraan Listrik dan Tanam Pohon Mesti Dipaksakan Buat DKI Jakarta

Irsyaad W - Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:30 WIB

Charging station di bagian depan pabrik Alva untuk mengisi daya motor dan mobil listrik (Irsyaad W - )

Dikutip dari laman IQAir pukul 06.46 WIB, indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 159 dan masuk dalam kategori tidak sehat.

Berdasarkan tingkat polusi, Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat selama beberapa hari ke depan hingga Selasa (15/8/2023).

Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini ialah PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer, dengan jumlah 71,4 mikrogram/meter kubik.
Konsentrasi tersebut 14,3 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Sementara itu, suhu di Jakarta pagi ini adalah 25 derajat celsius dengan kelembapan 84 persen, gerak angin 7,4 km/h, dan tekanan sebesar 1014 milibar.

Dengan data di atas, DKI Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara dan polusi kota terburuk kedua dunia per 10 Agustus 2023.

Posisi pertama ditempati oleh Beijing, China dengan indeks 161 dan posisi ketiga ditempati Baghdad, Irak dengan indeks 158.

Baca Juga: Apakah STNK Kendaraan Listrik dan Bensin Berbeda? Begini Penjelasan Detail Polisi

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/10/11524861/solusi-heru-budi-atasi-buruknya-kualitas-udara-jakarta-kendaraan-listrik