"Kami juga bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk menfasilitasi pegawai yang ingin meminta pelayanan uji emisi," ujar Asep.
Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.
Pada Senin pagi ini, kualitas udara Jakarta menempati posisi terburuk keenam di dunia dengan indek kualitas udara 158.
Posisi pertama ditempati oleh Doha, Qatar, dengan indeks 206.
Posisi kedua ditempati Seattle, Amerika Serikat, dengan indeks 167; serta ketiga yakni Lahore, Pakistan, dengan indeks 164.
Baca Juga: Perpanjang STNK Digebuk Syarat Baru Ini, Lulus Diberi Stiker, Gagal Kena Denda