Nah, bikin pemakai kendaraan sakit hati kalau tahu aslinya, yakni bahan baku bahan bakar.
Dari penggerebekan itu diketahui, pemilik gudang berinisial W (41) memalsukan BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk disulap jadi Pertamax.
Sudah harga aslinya lebih murah, dicampur zat pewarna pula.
Modus liciknya yakni dengan membeli BBM Pertalite lalu ditimbun di gudang, baru kemudian dipalsukan dengan cara dicampur menggunakan pewarna tekstil.
"Pemilik gudang memalsukan BBM Pertalite menjadi Pertamax dengan cara dicampur dengan zat pewarna tekstil," kata Umi.
Pertamax palsu itu lalu dijual kembali ke masyarakat dengan harga eceran Pertamax di pedagang kecil.
Sehingga pelaku bisa mengantongi miliaran rupiah dari pemalsuan tersebut.
Umi mengatakan, dari dua gudang itu polisi menyita barang bukti berupa 264 jeriken ukuran 35 liter yang berisi BBM oplosan.
"Total BBM yang disita mencapai 8,9 ton," kata Umi.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung dan dikenakan Pasal 54 juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Ancaman pidana enam tahun dan denda Rp 60 miliar," kata Umi.
Baca Juga: Oplos Bensin Pakai Kapur Barus, Bukan Irit Justru Bikin Buntung
Sumber: https://regional.kompas.com/read/2023/08/25/170321178/pemilik-gudang-penimbunan-di-lampung-oplos-pertalite-jadi-pertamax dan https://regional.kompas.com/read/2023/08/24/195514378/gudang-penimbunan-dan-pengoplosan-bbm-subsidi-di-lampung-digerebek