Otomotifnet.com - Hidup lagi cape-capenya, niat mau ikut uji emisi gratis eh malah sekalian dihadiahi denda.
Diketahui warga Jakarta masih banyak yang belum sadar mengenai tilang uji emisi yang diberlakukan polisi mulai Jumat (1/9/2023) kemarin.
Banyak pengendara langsung ikut tes uji emisi di titik-titik razia, tanpa tahu kalau akan ditilang semisal tidak lulus.
Salah satunya Wawan (40), pengendara ojek online asal Kalideres, Jakarta Barat.
Ia dikenai tilang karena tidak lolos uji emisi di lokasi Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat.
Ia awalnya masuk dengan sukarela ke arah tempat razia uji emisi tersebut.
Wawan mengaku memang belum pernah ikut uji emisi sebelumnya dan merasa saat itulah waktu yang tepat untuk ikut uji emisi sekalian berangkat "ngojol".
"Saya kan mikir cuma ngetes uji emisi, tahu-tahunya enggak lulus, langsung ditilang. Sebelumnya enggak pernah ikut uji emisi, makanya saya pikir 'ah ini uji emisi' tahu-tahunya kok sudah tilang," ujarnya.
Ia berkeberatan dengan biaya denda tilang razia uji emisi ini.
"Ya keberatanlah untuk Rp 250.000 itu kan ekonomi turun naik turun naik penghasilan dari ojol. Untuk itu biaya dendanya jangan terlalu besar lah. Warga kecil ini kan kebanyakan ekonominya ke bawah," ucap Wawan.
Ada juga pemotor bernama Dody (45), yang terkena tilang setelah mengikuti uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Secara sukarela Dody mengikuti kegiatan itu karena melihat petugas gabungan tengah melakukan razia.
"Saya sebenarnya enggak berniat untuk ikut, tapi pas lihat ada yang gelar uji emisi di jalan, saya langsung masuk," katanya.
Namun, inisiatif Dody untuk mengecek kadar gas buang motornya ternyata berakhir nestapa.
Yamaha NMAX yang dikendarainya dinyatakan tak lolos uji setelah dicek oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
Motor milik Dody memiliki kadar hidrokarbon (HC) di atas 4,5 dan karbon monoksida (CO) di atas 2.000.
"Salah saya juga pakai knalpot modif, jadi saya gagal lolos saat uji emisi," tutur dia.
Penilangan itu membuat Dody cukup menyesal karena berinisiatif untuk ikut uji emisi.
Sebab, sejak awal pihak kepolisian tak berniat untuk memberhentikan kendaraannya ketika melintas di Jalan Iskandarsyah Raya.
"Perasaannya agak nyesel sih, ya. Tapi mau bagaimana lagi," tutur Dody sambil tertawa.
Sementara itu, polisi menegaskan sudah melakukan sosialisasi terkait tilang uji emisi ini sejak 25 Agustus 2023.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menegaskan, sejak sepekan lalu, polisi juga sudah menggelar razia dan hanya memberi teguran bagi pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi.
Menurut Doni, masyarakat seharusnya sudah tahu bahwa kendaraan di Jakarta harus lulus uji emisi dan mempersiapkan kendaraannya sebelum digunakan.
Baca Juga: Polisi Bebas Razia Uji Emisi Secara Acak di Jalan, Mobil Ini Jadi Target Utama