Otomotifnet.com - Razia uji emisi di DKI Jakarta berbuah protes keras dari warga.
Karena konsepnya seperti jebakan, datang sukarela tapi keluar langsung mikir denda tilang selangit.
Contohnya Feri (45), pemilik Toyota Kijang Innova lansiran 2019 miliknya yang mendapat sanksi tilang.
Karena petugas menilai Kijang Innova miliknya tidak lulus uji emisi.
Padahal Feri mengklaim, selalu servis rutin tiap 10.000 km.
"Saya pikir kan razia biasa aja karena kan bukan mobil tua ya, makanya enggak tahu juga ya padahal kan mobilnya masih muda, belum lima tahun," ucap dia di lokasi razia uji emisi, Jl Industri Raya, Jakarta Pusat, (1/9/23).
Feri merasa pengetahuannya soal uji emisi ini masih sangat minim.
Sebab, ia pun tidak tahu apa kriteria mobil yang lolos uji emisi.
Feri baru mengetahui itu dari hasil yang tertera dari secarik kertas hasil uji emisi.