"Kita kan enggak tahu juga nih, tahunya udah ditilang yah. Hasil uji lebih besar daripada ambang batasnya. Hasil uji 79, ambang batas 40. Iya jadi enggak lulus," papar dia.
Menurut Feri, mestinya bila dilakukan razia, polisi bisa memberikan teguran terlebih dahulu ke pengendara yang baru pertama kali dikenai tilang uji emisi.
"Ini enggak tahu juga ya, mestinya ditegur dulu. Mungkin kalau awal-awal jangan langsung ditilang ya. Mestinya diperingatin dulu. Jadi kan juga kaget," ujar Feri.
Pengalaman selanjutnya dari Dody (45), pemilik Yamaha NMAX 155 yang menyesal usai ikut uji emisi.
Ia sukarela mengikuti uji emisi di kawasan terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (1/9/23).
Dengan senang hati Dody mau mengikuti uji emisi karena melihat kegiatan itu tengah digelar petugas gabungan.
"Saya sebenarnya enggak berniat untuk ikut, tapi pas lihat ada yang gelar uji emisi di jalan, saya langsung masuk," kata Dody.
Namun, inisiatif Dody untuk mengecek kadar gas buang Yamaha NMAX miliknya berakhir nestapa.
Yamaha NMAX yang dikendarainya dinyatakan tak lulus uji emisi usai diperiksa oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.