"Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses hukum, ya tidak akan diproses hukum," ungkap Irsyad.
Irsyad mengungkapkan, saat ini Lettu GDW masih menjalani observasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Instansinya, kata Irsyad, masih meminta keterangan dari pihak rumah sakit tentang riwayat penyakit Lettu GDW dan penyebabnya, yang mana hal itu akan berpengaruh terhadap proses hukum yang bersangkutan.
"Tentunya kalau misalnya dia dalam kondisi sakit kita tidak bisa memproses seperti apa yang orang umum lakukan. Jadi, kita masih menunggu (hasil medis)," jelas Irsyad.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun di Tol Layang MBZ terjadi sekitar pukul 05.20 WIB, (9/9/23).
Saat itu, Lettu GDW mengemudikan Toyota Yaris di bahu jalan dari arah Bekasi menuju Cikampek.
Tiba-tiba, dia berputar arah di KM 25 sehingga menyebabkan tabrakan beruntun yang melibatkan tujuh mobil.
Setelah menabrak tujuh mobil, GDW kembali berbalik arah menuju Cikampek.
Namun, dia langsung ditangkap oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di Exit Tol MBZ Km 48.
GDW kemudian diserahkan kepada Polisi Militer (PM) TNI dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca Juga: Mobil Saling Tubruk di Tol MBZ Sabtu Pagi, Jengkel Kalau Tahu Biang Keladinya