Otomotifnet.com - Kabar mengecewakan datang dari kasus anggota TNI biang laka beruntun di tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ).
Meski terbukti melaju melawan arah naik Toyota Yaris di tol MBZ, tapi anggota TNI bernama Lettu Kav GDW itu potensi lolos dari hukum.
Bahkan anggota TNI dari Kesatuan Yonkav 7/Pragosa Satya Kodam Jaya itu hingga kini belum ditetapkan tersangka.
"Kalau statusnya belum ditetapkan (sebagai tersangka)," ungkap Kapendam Jaya, Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga, (11/9/23).
Ia menuturkan, Lettu GDW masih diperiksa sebagai saksi karena kondisinya yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Andi Amino mengungkapkan, Lettu Kavaleri GDW yang lawan arah dan jadi biang kerok kecelakaan di Tol MBZ memiliki masalah psikologis.
"Lettu Kapt G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," ungkap Andi.
Andi mengatakan, Lettu GDW mengemudikan Toyota Yaris tanpa izin dari kesatuannya pada hari kecelakaan terjadi, (9/9/23).
Lettu GDW, kata Andi, bepergian menggunakan Toyota Yaris sejak waktu subuh.