Uji Emisi Gas Buang Mobil Pemakaian 15 Tahun, Hasilnya Gak Nyangka

Andhika Arthawijaya - Senin, 18 September 2023 | 21:30 WIB

Suzuki SX4 keluaran 2008 saat tengah uji emisi di bengkel Suzuki SBAM Pondok Gede (Andhika Arthawijaya - )

Andhika/Otomotifnet
Hasil uji emisi gas buang Suzuki SX4 2008 di SBAM Pondok Gede

Hasil tersebut masih di bawah ambang batas yang dianjurkan, yakni untuk mobil produksi di atas tahun 2007 untuk kadar HC tidak boleh lebih dari 200 ppm, kemudian CO maksimal 1,5%.

Berbeda dengan Karimun Wagon R keluaran 2015 (pemakaian 8 tahun) yang sebelumnya diuji di SBAM Pondok Gede, HC-nya terukur sebesar 444 ppm, yang membuatnya tak lulus uji emisi.

Itu karena catalytic converter di dalam knalpotnya sudah rusak alias rontok.

Berbeda dengan SX4 keluaran 2008 ini, katalisnya masih aman jaya.

Baca Juga: Parkir Mahal Khusus Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Diperluas, Nambah Ratusan Titik

Andhika/Otomotifnet
Mobil yang jam terbangnya tinggi juga bisa lolos uji emisi, dengan syarat ini

“Selama mesin sehat dan catalytic converternya masih baik, emisi gas buangnya bisa tetap ramah lingkungan.”

“Catalytic converter ini pengaruhnya sangat besar dalam menekan emisi gas buang,” jelas Sumarno, punggawa Masmun Sukses Motor yang hadir saat pengujian emisi.