Otomotifnet.com - Seiring pemakaian kendaraan, meski perawatannya rutin, emisi gas buangnya bisa saja makin jelek.
Hal tersebut lantaran catalytic converter atau sering juga disebut katalis yang berada di knalpot, bisa mengalami penyumbatan oleh kerak karbon, bahkan rusak.
Maklum, bentuknya seperti sarang tawon, sehingga berisiko mampet bila sudah terlalu banyak ditumpuki deposit.
Nah, menumpuknya karbon di celah-celah sempit catalytic converter ini dapat mengakibatkan emisi gas buang kendaraan jadi jelek.
Baca Juga: Batal Santai-santai, Polisi Sebut Tilang Uji Emisi Gak Sepenuhnya Hilang
Untuk mencari tahu hal ini, Otomotifnet.com coba mengukur emisi gas buang unit Suzuki SX4 keluaran 2008.
Artinya pemakaian mobil ini sudah 15 tahun, dan jarak tempuhnya sudah lebih dari 107 ribu kilometer.
Pengujian emisi dilakukan di bengkel resmi Suzuki Sumber Baru Aneka Mobil (SBAM) Pondok Gede, Jakarta Timur, menggunakan mesin gas analyzer keluaran Brain Bee asal Italia.
Hasilnya bikin kaget, ternyata kadar HC-nya (hidrokarbon) terukur 144 ppm. Sedangkan CO (karbon monoksida) berada di angka 0,45%.
Hasil tersebut masih di bawah ambang batas yang dianjurkan, yakni untuk mobil produksi di atas tahun 2007 untuk kadar HC tidak boleh lebih dari 200 ppm, kemudian CO maksimal 1,5%.
Berbeda dengan Karimun Wagon R keluaran 2015 (pemakaian 8 tahun) yang sebelumnya diuji di SBAM Pondok Gede, HC-nya terukur sebesar 444 ppm, yang membuatnya tak lulus uji emisi.
Itu karena catalytic converter di dalam knalpotnya sudah rusak alias rontok.
Berbeda dengan SX4 keluaran 2008 ini, katalisnya masih aman jaya.
Baca Juga: Parkir Mahal Khusus Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Diperluas, Nambah Ratusan Titik
“Selama mesin sehat dan catalytic converternya masih baik, emisi gas buangnya bisa tetap ramah lingkungan.”
“Catalytic converter ini pengaruhnya sangat besar dalam menekan emisi gas buang,” jelas Sumarno, punggawa Masmun Sukses Motor yang hadir saat pengujian emisi.