STNK Tanpa Stempel dan Paraf Samsat Dipermasalahkan Polisi? Segera Tunjukkan Ini

Irsyaad W - Rabu, 20 September 2023 | 12:30 WIB

Ilustrasi pengendara Yamaha NMAX ditilang Polisi karena STNK Mati (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Jangan takut jika STNK tanpa stempel dan paraf dari Samsat dipermasalahkan Polisi.

Sebab STNK tersebut tetap sah berlaku dan tidak bisa ditilang.

Andai si oknum Polisi ngotot mempermasalahkan, segera tunjukan bukti berikut.

Diketahui, STNK tanpa stempel dan paraf dari Samsat tersebut didapat jika melakukan perpanjangan secara online lewat aplikasi Signal.

Sebagai tanda bukti sudah membayarkan pajak, dokumen asli lembaran SKKP PKB akan didapatkan tercantum pula masa berlakunya dalam setahun.

Namun, masyarakat tidak akan mendapatkan stempel dan paraf pada lembar pengesahan atau validasi yang biasa didapatkan dari Samsat setelah membayar pajak kendaraan bermotor.

Lembar pengesahan yang terisi dengan paraf dan stempel menjadi salah satu bukti bahwa yang dibawa oleh masyarakat masih berlaku secara sah.

Ilustrasi lembar pajak STNK. (Dok. KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI)

Seperti diketahui, lembar STNK ada dua bagian yang berisi rincian pembayaran pajak dan lembar pengesahan.

Alih-alih menggunakan lembar pengesahan pada STNK, kini di dalam aplikasi Signal juga terdapat tanda bukti bahwa pembayaran pajak sudah dilakukan.