Gak Perlu ke Samsat, Begini Cara Cepat Cek Keabsahan STNK Secara Online

Irsyaad W - Kamis, 21 September 2023 | 15:30 WIB

Ilustrasi STNK. Ogah punya motor bodong buruan urus pajak, 4 provinsi ini masih gelar pemutihan pajak 2023. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Cek keabsahan STNK gak perlu capek-capek datang ke kantor Samsat.

Kini bisa dilakukan secara online lewat smartphone saja.

Samsat online (e-Samsat) hadir di tengah masyarakat sebagai wujud peningkatan pelayanan dan upaya mempermudah birokrasi karena tidak lagi perlu antre di kantor.

Masyarakat juga bisa memeriksa kapan waktu atau jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan beserta nominal yang harus dibayar.

Sehingga, jual beli kendaraan menjadi lebih aman dan transparan.

Ada beberapa cara untuk cek keabsahan STNK yakni dari situs web, aplikasi hingga SMS.
Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkahnya sebagai berikut!

Cara cek STNK lewat website e-samsat

1. Buka situs https://e-samsat.id
2. Pilih kode pelat
3. Masukkan nomor pelat, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
4. Pilih provinsi Klik tombol 'Cek Sekarang'.

Informasi terkait keabsahan STNK akan muncul; aktif atau tidak aktif.

Nominal pajak yang harus dibayar serta jatuh temponya juga akan muncul di layar.