Nominal pajak yang harus dibayar serta jatuh temponya juga akan muncul di layar.
Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna dan nomor angka juga akan tertampil sehingga bisa dicocokkan dengan kondisi surat-surat dan fisiknya.
Cara cek keabsahan STNK lewat aplikasi Signal
1. Unduh aplikasi Signal App Store atau Google Play melalui ponsel
2. Buka aplikasi Signal
3. Klik pop up Status Ranmor pada halaman pertama, di pojok bawah kanan
4. Masukkan nomor pelat, dan nomor rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia 5. Pastikan data yang dimasukkan benar lalu centang pada kolom yang tersedia
6. Isi hasil dari captcha yang muncul sebagai pengaman
7. Klik Cek Status Ranmor
Status keabsahan STNK akan muncul aktif atau tidak.
Baca Juga: Biaya Urus STNK Hilang, Syarat dan Alur Pengurusan Seperti Ini
Sedangkan informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak yang harus dibayar nantinya akan muncul setelah melakukan pendaftaran di aplikasi Signal.
Selain itu,, kebasahan STNK juga bisa diperiksa lewat Samsat online dari masing-masing provinsi.
Sebagai contoh, untuk cek pajak motor online: DKI Jakarta bisa melalui https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Jawa Timur bisa melalui https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb.
Sedangkan beberapa daerah juga telah tersedia aplikasi bayar pajak kendaraan online yang bisa diunduh dan digunakan untuk memeriksa keabsahan STNK.
Misalnya, e-Dempo (Sumatera Selatan), SAMBARA (Jawa Barat), hingga New SAKPOLE (Jawa Tengah).
Baca Juga: Jangan Heran Samsat Bakal Kosong, Efek Mutasi Mobil Motor Dibikin Kayak Gini