"Kami tidak tahu persis masalah kendaraan ini, yang pasti kendaraan ini STNK nya mati dan kami tahan sampai dengan dokumennya dihidupkan lagi," tegas Taslim.
Dirlantas Polda Jatim ini juga menegaskan, Operasi Zebra Semeru 2023 bukan bermaksud mempersulit atupun membuat masyarakat menderita.
Namun, lanjut Taslim, dengan penindakan itu adalah upaya memberikan pemahaman ke masyarakat tentang kesadaran hukum, keteraturan dan ketertiban sehingga tidak terjadi tindak kejahatan.
Diketahui, selama operasi Zebra Semeru 2023, Polda Jatim berhasil menekan angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan lalu lintas.
Hal itu dilihat dari 14 hari sebelum digelarnya Operasi Zebra dan 14 hari pada saat gelaran Operasi Zebra pada tanggal 4-17 September 2023.
Dari data Ditlantas Polda Jatim, jumlah kecelakaan dijalan menurun 9 persen.
Untuk kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia juga turun 28 persen, dibandingkan 14 hari sebelum Operasi digelar.
Jika selama 14 hari sebelum operasi itu digelar tercatat sebanyak 95 korban meninggal dunia namun pada saat operasi digelar turun menjadi 68 korban meninggal dunia
Sedangkan untuk korban luka ringan juga menurun dari semula 14 hari sebelum digelarnya Operasi Zebra ada 1.468 dan setelah digelarnya Operasi Zebra Semeru 2023 ini turun menjadi 1.335, selisihnya 133 korban atau turun 9 persen.
Baca Juga: STNK Tanpa Stempel dan Paraf Samsat Dipermasalahkan Polisi? Segera Tunjukkan Ini