Pertamina Beri Kartu Kuning 160 SPBU di Jateng dan DIY, Main Curang Soal QR Code

Irsyaad W - Senin, 4 Desember 2023 | 09:30 WIB

ilustrasi SPBU Pertamina (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - PT Pertamina Patra Niaga beri kartu kuning untuk 160 SPBU di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kenakalan yang diperbuat beragam, sampai main curang soal QR Code MyPertamina.

Dari 160 SPBU tersebut, 35 diantaranya berada di Tegal Raya.

Sanksi diberikan karena SPBU tersebut melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi melalui program subsidi tepat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Pjs Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri mengungkapkan, penyalahgunaan di antaranya berupa penyalahgunaan QR code untuk pembelian BBM Subsidi.

Penyalahgunaan ini menyebabkan pemilik asli QR code tidak bisa membeli BBM bersubsidi walaupun sudah terdaftar.

"Setelah kami pantau, ada satu SPBU yang melakukan penyalahgunaan QR code pelanggan dengan melakukan duplikat QR code, kemudian kode ini disalahgunakan untuk pembelian BBM subsidi khususnya BBM Solar Subsidi," kata Marthia dalam keterangan yang diterima disitat dari Kompas.com, (30/11/23).

Dok. Pertamina
QR Code MyPertamina jatah pembelian BBM solar dan Pertalite seorang warga diambil orang lain

Diungkapkan, pada periode Januari - Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga telah memberikan pembinaan ke 160 lembaga penyalur BBM.

Seperti di wilayah Sales Area (SA) Semarang sebanyak 40 SPBU, wilayah SA Tegal 35 SPBU, kemudian DIY dan Solo Raya sebanyak 85 SPBU.

"Sanksi yang diberikan yaitu surat peringatan. Bila penyalahgunaan yang dilakukan fatal, bahkan bisa diberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja untuk SPBU," tegasnya.

Dijelaskan, SPBU yang melakukan penyalahgunaan ini ditemukan saat Pertamina Patra Niaga JBT melakukan pantauan rutin ke SPBU.

Temuan tersebut di antaranya adalah CCTV SPBU yang tidak aktif, tera dispenser BBM yang melebihi aturan, penyalahgunaan QR code, dan tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jerigen.

"Saat BPH Migas melakukan kunjungan pemantauan ke SPBU juga menemukan adanya penyalahgunaan QR Code, penyaluran BBM subsidi ke konsumen yang tidak berhak, tidak ada surat rekomendasi, serta tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jerigen," kata Marthia.

Penyalahgunaan yang dilakukan oleh SPBU ini mempengaruhi kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pertamina Patra Niaga diberikan penugasan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi diseluruh wilayah Indonesia.

Sebagai penugasan, kriteria pengguna BBM subsidi sudah diatur agar kuota yang ditetapkan benar-benar dimanfaatkan yang berhak.

Dengan diberlakukannya sanksi untuk SPBU wilayah Provinsi Jateng dan DIY diharapkan dapat memberikan efek jera bagi SPBU serta tidak ada lagi yang menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi termasuk oleh pihak SPBU.

"Sanksi ini tidak kami berikan secara serentak namun secara periodik atau bergiliran untuk menjaga supply produk subsidi di wilayah Jateng dan DIY tetap tersedia," ungkap Marthia.

Untuk memastikan penyaluran BBM termasuk BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga melakukan koordinasi erat dengan stakeholder dan mitra terkait.

Bila ditemukan ada indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi terindikasi pidana, Pertamina Patra Niaga juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penindakan.

"Kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunnakan BBM berkualitas Pertamina seperti Pertamax Series dan Dex Series,” tutup Marthia.

Baca Juga: Pertamina Sanksi 3 SPBU Gak Dikirimi Solar dan Pertalite, Kenakalan Terpantau CCTV